Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS-UN) Tahun Pelajaran 2010/2011
Menindaklanjuti diterbitkannya PERMENDIKNAS No. 45 Tahun 2010 dan PERMENDIKNAS No. 46 Tahun 2010, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur
Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah
Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas,
Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah
Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Peraturan BNSP No. 0148/SK-POS/BSNP/I/2011.
Peraturan BNSP ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011,
di dalamnya mengatur tentang berbagai ketentuan yang berkaitan dengan :
(1) Penyelenggara Ujian Nasional; (2) Peserta Ujian Nasional; (3)
Bahan Ujian Nasional; (4) Pelaksanaan Ujian Nasional; (5) Pemeriksaan
Hasil Ujian Nasional; (6) Kelulusan dari Satuan Pendidikan; (7)
Kelulusan Ujian Nasional; (8) Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; (9),
Biaya Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan (10) Sanksi. (lihat lampiran
peraturan)
Terkait dengan jadwal pelaksanaan
Ujian Nasional SMP, di bawah ini disajikan tabel Jadwal Ujian Nasional
Tahun Pelajaran 2010/2011
No | Hari dan Tanggal | Jam | Mata Pelajaran |
1 | UN Utama Senin, 25 April 2011 |
08.00-10.00 | Bahasa Indonesia |
UN Susulan Selasa, 3 Mei 2011 |
|||
2 | UN Utama Selasa, 26 April 2011 |
08.00-10.00 | Matematika |
UN Susulan Rabu, 4 Mei 2011 |
|||
3 | UN Utama Rabu, 27 April 2011 |
08.00-10.00 | Bahasa Inggris |
UN Susulan Kamis, 5 Mei 2011 |
|||
4 | UN Utama Kamis, 28 April 2011 |
08.00-10.00 | Ilmu Pengetahuan Alam |
UN Susulan Jumat, 6 Mei 2011 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar